RPTRA
Program Unggulan Pemprov DKI Menuju Jakarta Kota Layak Anak 2022
Keberadaan Rptra ditengah
masyarakat semakin terasa signifikan menjadi ruang terbuka tempat anak-anak
Jakarta bermain dengan aman dan nyaman. Yang didalamnya 90% lebih terpenuhi 10
program PKK. Ditambah lagi dengan pelaporan berkala tersistem mulai berjalan.
Demikian pernyataan Togi
Dumas Sianturi, Kepala Seksi Pengelolaan dan Kemitraan RPTRA Dinas Pemberdayaan
Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Provinsi DKI Jakarta (Selasa,
14 November 2017), disela Kegiatan Rapat Koordinasi bersama Biro Kesejahteraan
Sosial DKI, Sudin PPAPP Kota Se DKI, Pengelola RPTRA Se DKI, di Ruang Rapat
Kantor Dinas PPAPP DKI Jakarta, Jl. Raya Bekasi KM 18 RT. 005/011 Jalan Raya Bekasi KM.18, RT.5/RW.11,
Jatinegara Kaum, Pulogadung, Jakarta Timur.
Menurutnya warga Jakarta harus berbangga hati dengan berdirinya RPTRA
diwilayahnya, karena dapat menjadi ruang rembuk warga dalam menyelesaikan
masalah dilingkungannya.
“Syukur alhamdulillah bahwa tahun 2017 ini Pemprov DKI Jakarta
mendapatkan 9 penghargaan sebagai kota layak anak dengan dibangunnya RPTRA di
setiap kelurahan di 5 wilayah kota dan satu kabupaten,” jelasnya.
Tentunya hal tersebut dapat menjadi motivasi bagi warga Jakarta,
khususnya Pengurus dan Pengelola RPTRA untuk terus meningkatkan sinergisitas
liding sektoral dengan SKPD dan UKPD di wilayahnya masing-masing dalam
mengembangkan keberadaan RPTRA ke depan.
“Dengan demikian sangat diperlukan pemahaman tentang peraturan dan
strategi pengelolaaan RPTRA yang telah diatur dalam Pergub 123 terbitan 14
September 2017 sebagai bentuk harmonisasi 3 Pergub atau perbaikan Pergub
terdahulu,” imbunya.
Komentar
Posting Komentar