Langsung ke konten utama

CATATAN PENGELOLA RPTRA NUSANTARA ULUJAMI

 
Edisi Kegiatan Rapat Koordinasi dan Pembinaan Pengelola RPTRA Se Kec. Pesanggrahan Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kamis, 23 Maret 2017, RPTRA Bhineka Jl. Swadarma Raya RT. 006/04 Kel. Pet. Utara Kec. Pesanggrahan Kota Adm Jakarta Selatan. 

Dalam sambutannya, Agus Irwanto, Camat Pesanggrahan Kota Adm Jakarta Selatan mengatakan bahwa sesuai dengan Intruksi Presiden RI bahwa harus ada pengurangan gizi buruk di masyarakat. Dengan demikian diharapkan kepada rekan-rekan Kasie Kesra Kec. Pesanggrahan untuk sering turun ke bawah dalam mendata ulang balita kurang gizi dan juga segera membuat format data gizi buruk. “Kita semua harus peduli terhadap masalah gizi buruk dengan dirutinkannya sosialisasi tentang gizi di RPTRA. Kita jadikan RPTRA sebagai pusat mengurangi anak-anak penderita gizi buruk,” jelasnya.

Selain itu kami ucapkan terima kasih kepada PPAPP, pengelola RPTRA, PLKB, PKK Kecamatan Pesanggrahan Jakarta Selatan atas kehadirannya dalam kegiatan Evaluasi Keberadaan RPTRA di 6 Kelurahan Se Kec. Pesanggrahan, walaupun hujan terus mengguyur sejak malam hingga pagi hari ini.

Menurutnya kegiatan ini harus rutin dilaksanakan agar kita semua dapat memufakatkan bagaimana pengelolaan RPTRA kedepan. Sehingga diharapkan mufakat tersebut dapat menjadi perhatian Pemkot Adm Jakarta Selatan, sehingga secepatnya dapat ditindaklanjuti.

“Seperti masih banyak kelengkapan fasilitas beberapa RPTRA di Kec. Pesanggrahan yang belum memadai,” ungkapnya.

Hal ini menjadi penting karena RPTRA berfungsi sebagai penyaluran bakat dan minat anak. Secara khusus dihimbau kepada Kasie Kesra Kec. Pesanggrahan perlu mencermati dan memfokuskan segala kegiatan RPTRA serta segala permasalahannya. “Di Kec. Pesanggrahan ini sudah ada 6 RPTRA dan tahun 2017 akan ditambah 4 RPTRA lagi,” tandasnya.

Oleh karena itu, diharapkan peran Lurah untuk terus memantau RPTRA di wilayah masing-masing. Perlu diingatkan bahwa keberadaan RPTRA tidak lepas dari peran Lurah, harus ada sinergisitas antara Lurah, pengelola RPTRA, serta pejabat terkait lainnya. Komunikasi harus cair dengan berbagai pihak, khususnya dengan pihak kelurahan. “Diharapkan pengelola RPTRA ini konkrit manajemen sesuai Pergub Nomor 196 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pengelola RPTRA,” tegasnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Intip lebih dalam fasilitas edukasi anak dan umum yang serba gratis di RTPRA

Intip lebih dalam fasilitas edukasi anak dan umum yang serba gratis di RTPRA “Saya kagum banget tuh dengan ErPeTra yang agenda kegiatan fun learning-nya terjadwal bagus dari jam tujuh pagi sampai jam sembilan malam dan semua kalangan masyarakat bisa berkontribusi sesuai kompetensi masing-masing untuk berbagi ilmu atau ketrampilan … tinggal ngomong sama pengelolanya untuk masalah waktu dan menghimpun peserta. ”Cetus Fifi Rahmi Oktini (52), seorang IT Entrepreneur yang kini aktif menggeluti seni rupa, dalam perbincangan santai di sela-sela acara sosial yang digelar oleh Komunitas Fekon Unpad 83 Berbagi di Bandung beberapa waktu (24/3) lalu, ”Dan semuanya bisa dimanfaatkan oleh masyarakat setempat secara gratis. ”Fifi pertama kali bersentuhan dengan ErPeTra alias RPTRA (Ruang Publik Terpadu Ramah Anak) saat berpartisipasi dalam penyelenggaraan RPTRA Mural Festival & Workshop Jakarta 2017 yang diorganisir oleh komunitas ArtSip Jakarta bekerjasama dengan Pemp...

RPTRA Nusantara Ulujami

254 Sarjana Melamar Kerja di 26 RPTRA di Jakarta Selatan Senin, 10 Oktober 2016  Teks Foto : Ratusan pelamar untuk pengelola RPTRA di Jaksel mendapat pengarahan, Senin (10/10). (Rachmi) JAKARTA (Pos Kota) – Semakin sulit mendapatkan pekerjaan, 40 persen pelamar untuk pengelola Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di Jakarta Selatan adalah lulusan sarjana (S1). “Saya sudah setahun menganggur. Daripada luntang-lantung, saya coba ikut ngelamar sebagai pengelola RPTRA,” kata Ahmad, sarjana 24 tahun lulusan perguruan tinggi swasta. Ahmad termasuk dari 120 pelamar yang berasal dari perguruan tinggi, dari total 254 pelamar. Mereka akan direkrut untuk mengelola 26 RPTRA di Jakarta Selatan. Wakil Walikota Jaksel, Irmansyah, mengatakan keberadaan pengelola sangat dibutuhkan dalam mengkoordinir segala aktivitas di RPTRA. “Membludaknya pelamar menunjukkan antusiasme masyarakat untuk terlibat aktif dalam pengelolaan RPTRA di Jaksel cukup tinggi,” ...

RPTRA Program Unggulan Pemprov DKI Menuju Jakarta Kota Layak Anak 2022

RPTRA Program Unggulan Pemprov DKI Menuju Jakarta Kota Layak Anak 2022 Keberadaan Rptra ditengah masyarakat semakin terasa signifikan menjadi ruang terbuka tempat anak-anak Jakarta bermain dengan aman dan nyaman. Yang didalamnya 90% lebih terpenuhi 10 program PKK. Ditambah lagi dengan pelaporan berkala tersistem mulai berjalan. Demikian pernyataan Togi Dumas Sianturi, Kepala Seksi Pengelolaan dan Kemitraan RPTRA Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Provinsi DKI Jakarta (Selasa, 14 November 2017), disela Kegiatan Rapat Koordinasi bersama Biro Kesejahteraan Sosial DKI, Sudin PPAPP Kota Se DKI, Pengelola RPTRA Se DKI, di Ruang Rapat Kantor Dinas PPAPP DKI Jakarta, Jl. Raya Bekasi KM 18 RT. 005/011 Jalan Raya Bekasi KM.18, RT.5/RW.11, Jatinegara Kaum, Pulogadung, Jakarta Timur. Menurutnya warga Jakarta harus berbangga hati dengan berdirinya RPTRA diwilayahnya, karena dapat menjadi ruang rembuk warga dalam menyelesaikan masalah dilingkungan...