Jadikan RPTRA Sebagai Pusat Penanggulangan Gizi Buruk
Terbit: Mar 24, 2017
Sesuai dengan Intruksi Presiden RI bahwa harus ada pengurangan gizi
buruk di masyarakat. Dengan demikian diharapkan kepada rekan-rekan Kasie
Kesra Kec. Pesanggrahan untuk sering turun ke bawah dalam mendata ulang
balita kurang gizi dan juga segera membuat format data gizi buruk.
Demikian pernyataan Agus Irwanto, Camat Pesanggrahan Kota Adm Jakarta
Selatan disela Kegiatan Rapat Koordinasi dan Pembinaan Pengelola RPTRA
Se Kec. Pesanggrahan (23/03) di Aula RPTRA Bhineka di Jalan Swadarma
Raya RT 006/04
Kelurahan Petukangan Utara, Kec. Pesanggrahan, Kota Adm Jakarta
Selatan. Dijelaskannya bahwa kita semua harus peduli terhadap masalah
gizi buruk dengan dirutinkannya sosialisasi tentang gizi di RPTRA. “Kita
jadikan RPTRA sebagai pusat mengurangi anak-anak penderita gizi buruk,”
jelasnya.
Selain itu kami ucapkan terima kasih kepada PPAPP, pengelola RPTRA,
PLKB, PKK Kecamatan Pesanggrahan Jakarta Selatan atas kehadirannya dalam
kegiatan Evaluasi Keberadaan RPTRA di 6 Kelurahan Se Kec. Pesanggrahan,
walaupun hujan terus mengguyur sejak malam hingga pagi hari ini.
Menurutnya kegiatan ini harus rutin dilaksanakan agar kita semua dapat
memufakatkan bagaimana pengelolaan RPTRA kedepan. Sehingga diharapkan
mufakat tersebut dapat menjadi perhatian Pemkot Adm Jakarta Selatan,
sehingga secepatnya dapat ditindaklanjuti.
“Seperti masih banyak kelengkapan fasilitas beberapa RPTRA di Kec. Pesanggrahan yang belum memadai,” ungkapnya.
Hal ini menjadi penting karena RPTRA berfungsi sebagai penyaluran bakat
dan minat anak. Secara khusus dihimbau kepada Kasie Kesra Kec.
Pesanggrahan perlu mencermati dan memfokuskan segala kegiatan RPTRA
serta segala permasalahannya. (KIP JS)
Komentar
Posting Komentar